10 Keuntungan Menggunakan Asuransi Syariah

24 Januari 2017

Beberapa tahun terakhir ini pertumbuhan bank yang menerapkan prinsip dasar islam atau bank syariah sudah menjamur di berbagai kota dan daerah di tanah air. Animo masyarakat muslim di Indonesia sangat tinggi terhadap keberadaan bank syariah begitupula dengan produk-produknya seperti asuransi syariah. Karena mereka ingin seluruh aspek kehidupannya baik transaksi perbankan, ekonomi, sosial, perdagangan dll berjalan sesuai hukum Islam dan halal.

Kenyataan saat ini bukan hanya kalangan muslim yang menggunakan produk dan bank syariah. Tapi kalangan non muslim pun mulai memakai layanan bank dan produk syariah. Disebabkan margin keuntungan yang lebih besar ketimbang mengambil produk di perbankan konvensional.

Pengertian Asuransi Syariah
Diantara banyak produk bank syariah seperti deposito, tabungan uang dan emas, reksadana syariah, saham syariah dll ada produk syariah yang sedang laris manis dan populer belakangan ini yaitu asuransi syariah. Mungkin banyak orang yang masih belum mengenal asuransi syariah. Yang mereka ketahui adalah asuransi. Untuk mengenal asuransi syariah sangat mudah yaitu sebuah produk investasi untuk memproteksi diri yang bersifat tolong menolong dalam sebuah kelompok yang terkumpul sebuah aset yang dikelola oleh perusahaan untuk diberikan kepada nasabah yang sedang mengalami musibah sesuai perjanjian akad.
asuransi syariah, asuransi, bisnis asuransi syariah, bisnis asuransi, produk asuransi syariah, syariah

Keuntungan bergabung menjadi nasabah asuransi syariah sangat besar. Ia akan memiliki perlindungan diri yang optimal dari segala macam musibah. Seperti meninggal dunia, sakit, kecelakaan dan lain sebagainya. Selain itu, ia mendapatkan keuntungan finansial dari bagi hasil dana bersama tersebut yang dikumpulkan para nasabah secara adil dan merata.

Jika mendengar istilah asuransi syariah apa yang anda bayangkan? Tentu saja sebuah asuransi yang dijalankan berdasarkan prinsip dan dasar islam yang halal. Mengapa asuransi harus bersistem syariah? Karena Allah SWT menyuruh pada manusia untuk menerapkan semua kaidah dan hukum dalam al quran dan sunah secara menyeluruh dalam setiap aspek kehidupan manusia. Misalnya dalam bidang ekonomi, perdagangan, sosial, budaya, politik, hingga masuk wc pun diatur dengan mengucapkan sesuatu doa tatkala masuk dan keluar dari wc. Allah SWT berfirman : Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam agama Islam secara kaffah menyeluruh”.

10 Keuntungan Buat Anda yang Menggunakan Asuransi Syariah
Tanpa panjang lebar, berikut 10 keuntungan buat anda yang menggunakan asuransi syariah, antara lain :

1. Halal
Sebuah produk yang kita miliki dipastikan harus halal. Sebab apabila produk yang kita punyai haram maka di akhirat kelak kita bisa masuk neraka. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW: Orang yang mengkonsumsi barang haram maka layak untuk dibakar di api neraka.

Seorang muslim harus memakai barang halal dari baju, makanan hingga produk keuangan asuransi. Karena itu perintah dari Allah SWT. Produk asuransi syariah yang digunakan seorang muslim akan memberikan rasa tenang dalam berinvestasi.

2. Dana premi nasabah yang sudah disetorkan tidak hangus walaupun tidak terjadi klaim.
Hal ini berbeda dengan asuransi konvensional yang dana nasabah hangus jika tak ada klaim sampai batas waktu yang telah dijanjikan.

3. Masuk surga
Asuransi syariah merupakan produk halal yang djalankan atas dasar hukum islam. Sehingga Allah SWT ridho kepada orang yang menggunakan segala barang yang halal sesuai perintah Allah SWT. Firman Allah SWT: "Makanlah makanan yang halal lagi baik." Barangsiapa yang tidak berhukum kepada hukum Allah maka ia fasik/kafir. Ternyata setelah diamati oleh para pakar ekonomi, sistem bank syariah terbukti tahan krisis ekonomi dan moneter ketika bank konvensional jatuh bertumbangan. Sehingga di beberapa negara eropa dan kalangan non muslim ada yang memilih menggunakan bank dan asuransi syariah. Karena lebih adil dan menyehatkan perekonomian mikro dan makro suatu bangsa dan negara. Banyak hikmah dan kelebihan dari bank dan asuransi syariah yang telah manusia ketahui.

4. Tidak ada yang dirugikan.
Dalam investasi asuransi syariah tak ada yang dirugikan. Nasabah dan perusahaan jasa asuransi sama sama untung. Nasabah terlindungi jika mengalami musibah atau sakit oleh asuransi. Serta nasabah masih mempunyai kesempatan memperoleh pembagian keuntungan investasi dari premi yang dibayarkan kepada pihak perusahaan.

Jika dulu hanya ada asuransi konvensional tapi kini sudah ada asuransi syariah. Diharapkan mayoritas umat islam di Indonesia mengikuti asuransi syariah yang lebih menguntungkan dibanding asuransi konvensional. Oleh karenanya, sejak sekarang jika anda benar-benar ingin menerapkan aturan islam pada seluruh perbuatan maka mengambil asuransi syariah salah satu jalannya.

5. Dana Tak Hangus
Dalam asuransi konvensional mengenal istilah dana hangus apabila pihak tertanggung tidak mengajukan klaim sampai jangka waktu ditentukan. Tentu hal ini merugikan pihak nasabah sebab dana yang disetorkannya dalam jumlah besar terbuang percuma. Hal ini ada yang dirugikan dan merugikan serta tidak sesuai dengan kaidah agama islam. Oleh sebab itu lahirlah asuransi syariah yang memberikan keuntungan berupa dana nasabah tidak akan pernah hangus.

Dalam asuransi syariah tak mengenal istilah dana premi yang telah mereka setorkan hangus. Tapi nasabah asuransi syariah tetap dapat memperoleh dananya kembali walau belum saatnya jatuh tempo. Sebab dana premi yang telah disetorkan tersebut masih tetap milik nasabah sepenuhnya. Pihak perusahaan hanya bertugas sebagai pengelola dana bersama itu atau menjalani titipan uang dengan baik yang disalurkan ke dalam berbagai jenis usaha halal dan produktif. Sehingga uang nasabah bisa bertambah besar.

6. Keuntungan Tinggi
Uang premi yang disetorkan para nasabah ke perusahaan asuransi syariah dikelola secara profesional dan amanah. Para peserta asuransi syariah akan mendapatkan bagi hasil dari dana yang disalurkan ke usaha produktif dan sesuai prinsip syariah yang terkadang jauh melebihi laba keuntungan dari investasi di deposito.

Pembagian keuntungan atau sharing profit berkisar antara 30 persen untuk keuntungan pihak perusahaan dan 70 persen untuk nasabah. Jelas ini merupakan pembagian yang adil dan menguntungkan bagi nasabah asuransi syariah selain diberikan alat proteksi atau perlindungan diri.

Ada pertanyaan menarik bagaimana jika terjadi suatu kasus dimana seorang nasabah asuransi syariah melakukan keterlambatan dalam membayar premi asuransi? Apakah proteksi terus berlanjut? Ya. Walaupun nasabah terlambat dalam membayar uang premi asuransi, perlindungan asuransi tetap berjalan. Hal inilah yang menjadi keuntungan yang menarik bagi asuransi syariah yang tak akan didapatkan dari asuransi umum konvensional.

7. Sesuai Perintah Allah SWT
Pada suatu hari di waktu libur Minggu penulis menghadiri sebuah pengajian ustadz Aam Amiruddin Lc di Bandung. Pada saat itu ada seorang yang bertanya mengenai asuransi apakah halal atau haram dalam pandangan Islam? Ustadz Aam Amiruddin Lc menjawab bahwa asuransi sesuai nilai-nilai Islam. Dalam arti dianjurkan oleh agama Islam. Sebagaimana firman Allah SWT : ”Kalian hendaklah takut (khawatir) jika meninggalkan anak dalam keadaan miskin telantar.” Allah SWT berfirman : Wahai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah SWT. Dan hendaklah kalian mempersiapkan apa-apa untuk hari esok.”

Dari ayat al quran di atas, sangat jelas agama Islam menyuruh umat Islam untuk mempersiapkan diri dan keturunan menghadapi masa depan. Agar di masa mendatang baik kita masih hidup atau telah meninggal dunia, anggota keluarga yang kita tanggung dapat hidup layak, tidak miskin dan hidup sejahtera bahagia. Salah satu caranya dalam bentuk mengambil asuransi syariah. Pendek kata, apabila sobat ingin melindungi diri dan anggota keluarga dari segala sesuatu kejadian resiko tak terduga pilihlah asuransi yang halal yaitu asuransi syariah ketimbang asuransi yang konvensional.

8. Perlindungan
Asuransi dapat membantu seorang muslim dari kerugian finansial akibat musibah atau bencana. Apalagi asuransi syariah bersifat investasi. Dimana uang premi yang dikelola dan diinvestasikan oleh pihak perusahaan sebagian atau seluruhnya masih milik nasabah. Jika ada keuntungan maka nasabah akan memperoleh pembagian laba secara adil, rata dan pastinya lebih menguntungkan dari bunga deposito.

9. Tak Ada Riba
Yang utama asuransi syariah adalah produk proteksi diri dan keluarga yang halal. Dimana tak ada riba di dalamnya. Dalam asuransi konvensional terkadang ada unsur riba di dalamnya yang diharamkan dalam agama Islam. Sebagaimana Allah SWT berfirman : “Sesungguhnya Allah SWT menghalalkan jual beli. Dan mengharamkan riba”. Pengertian riba adalah kelebihan. Dalam asuransi umum konvensional, terkadang uang premi yang diberikan berasal dari sumber yang haram. Begitupula pengelolaan dana nasabah seringkali digunakan untuk usaha yang bertentangan dengan agama Islam.

10. Titipan Menguntungkan
Dana premi nasabah tetap milik nasabah sebagai titipan yang dikelola oleh pihak perusahaan asuransi secara jujur dan transparan. Setiap bulan ada laporan mengenai kemana dana nasabah tersebut disalurkan, berapa keuntungan yang didapatkan dll.  Konsep asuransi syariah menerapkan keadilan, amanah, kejujuran, dan tolong menolong. 

Dari uraian di atas, jelaslah beberapa keuntungan dan kelebihan jika anda mengambil asuransi syariah. Jauh sekali perbedaan antara asuransi syariah dan konvensional. Laksana langit dan bumi. Orang bijak dan muslim sejati pastinya ia akan memilih mengambil asuransi syariah yang menguntungkan, tak merugikan dan pastinya halal diridhoi oleh Allah SWT.

Kelebihan-kelebihan dan keuntungan dari asuransi syariah membuat banyak orang lebih memilih menggunakan produk asuransi syariah ketimbang produk asuransi konvensional. Ada banyak keuntungan yang didapatkan dari berinvestasi di asuransi syariah antara lain pembagian keuntungan yang tinggi, dana yang disetorkan tak pernah hangus, dan bersifat saling membantu dan memproteksi diri serta yang paling penting adalah sesuai ajaran Islam yang akan memberikan keberkahan selamat dunia dan akhirat.